Kasus Deposito Bank Mega Raib Rp 56 Miliar

Kasus Deposito Bank Mega Raib Rp 56 Miliar

- Pencairan deposito berjangka milik PT Elnusa Tbk (ELSA) di Bank Mega tanpa sepengetahuan manajemen Elnusa. Dugaan sementara, ada oknum 'dalam' Elnusa, yakni Direktur Keuangan Santun Nainggolan yang mencairkan dana melalui bantuan orang dalam Bank Mega.

Dana yang dicairkan oleh direktur keuangan Elnusa mencapai Rp 111 miliar, bukan Rp 161 miliar seperti pada dikabarkan sebelumnya. Selisih dana Rp 50 miliar, sempat dicairkan ELSA secara resmi dan telah diterima dengan baik atas perintah manajemen.

Berikut keterangan kronologis versi manajemen Elnusa yang disampaikan Direktur Utama Elnusa  Suharyanto, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (24/4/2011) :

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perseroan, sebagai mana lazimnya perusahaan lain menempatkan dana cadangan mereka dalam berbagai bentuk, salah satunya deposito berjangka di Bank Mega. Elnusa menaruh dana Rp 161 miliar di bank milik Chairul Tanjung itu mulai 7 September 2009, di kantor cabang Jababeka-Cikarang. Total deposito terbagi menjadi lima bilyet, dengan jangka waktu beragam satu hingga tiga bulan.

"Seluruh dana telah ditransfer Elnusa dan diterima baik oleh Bank Mega," jelas Manajemen ELSA dalam keterangan tertulisnya.

Dokumen penempatan deposito telah ditandatangani oleh pejabat Elnusa yang berwenang, serta Kepala Cabang Bank Mega Jababeka-Cikarang. Pada periode tersebut hingga saat ini perseroan melakukan perpanjangan penempatan, pada saat jauh tempo dari masing-masing bilyet. Bank Mega juga terus membayar bunga deposito setiap bulannya.

Terhitung sejak 5 Maret 2010, total deposito Elsa menjadi Rp 111 miliar karena ada pencairan Rp 50 miliar secara resmi atas perintah manajemen perseroan.

Masalah mulai muncul saat Selasa (19/4/2011), kepolisian bertandang ke kantor Elnusa dan menanyakan perihal penempatan dana deposito di Bank Mega. Manajemen Elsa mengakui ada penempatan dana perseroan di Bank Mega.

Pada hari itu juga, secara bersama-sama, manajemen Elnusa dan polisi melakukan mengecekan ke kantor cabang Bank Mega Jababeka Cikarang. Namun hasilnya, dari keterangan lisan Kacab Bank Mega, deposito perseroan telah dicairkan.

Saat ditanyakan lebih lanjut, Kacab Bank Mega Jababeka menyampaikan dokumen pencairan  telah dibubuhi tanda tangan Direktur Utama dan Direktur Keuangan.

Menurut manajemen Elnusa tanda tangan direktur utama Elnusa telah dipalsukan. Hal itu menjadi semakin  aneh, karena faktanya yang menandatangani pencairan deposito adalah Dirut yang sudah tak lagi menjabat yaitu Eteng A. Salam.

"Empat bilyet pada saat penempatan masih memakai tandatangan Pak Eteng, tapi bilyet kelima Rp 10 miliar, sudah tandatangan saya. Dan itupun sudah dicairkan pakai tanda tangan Pak Eteng. Untuk itu kami minta pertanggungjawaban Bank Mega," jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini. Sehingga manajemen ELSA belum dapat memberi keterangan tambahan atas perkembangan pemeriksaan. Kronologis di atas juga dilakukan bersama-sama antara manajemen dan kepolisian.

Berdasarkan keterangan staf internal audit Elnusa, selama ini penempatan deposito berjalan lancar. Bagian internal audit perseroan berpedoman pada surat penempatan dana dan bukti berupa bilyet deposito.

Hingga akhir 2010,  dari hasil audit eksternal  (Ernst & Young) dinyatakan seluruh penempatan dana berupa deposito di beberapa bank, termasuk Bank Mega, terbukti ada. Temuan raibnya deposito milik Elnusa di Bank Mega pun tidak atas sepengetahuan manajemen.

Kasus ini mulai muncul, lanjut Suharyanto, atas pengembangan penyidikan kepolisian. Dugaan pihak berwajib, kasus ini melibatkan jaringan atau sindikat pembobol bank.

Pendalaman kasus terus berjalan, pihaknya akan melakukan review atas perbankan yang mereka pilih dalam penempatan dana sementara ini. Meski tidak lugas menyatakan kapok dengan Bank Mega sebagai bank terpilih. Kedepannya, lanjut Suharyanto, seluruh penempatan dana di masa yang akan datang harus benar-benar aman dan mendapatkan jaminan.

"Sebagai nasabah kami menempatkan dana, namun saat mau dicairkan tidak ada. Gimana ya? Yang pasti kita akan lakukan review. Selama ini kami melakukan analisa kepada bank-bank besar. Bank Mega kan besar ya, punya kepercayaan juga, Tapi kami menempatkan dana tidak hanya di satu tempat, tapi di beberapa tempat," tegas Suharyanto.

Usai diamankan pihak kepolisian, Direktur Keuangan Elnusa Santun Nainggolan dinyatakan oleh Dewan Komisaris dinonaktifkan sementara hingga ada berkembangan lanjutan. Tugas Direktur Keuangan selanjutnya dirangkap oleh Lusi yang kini menjabat sebagai Direktur SDM & Umum Elnusa.

Komisaris Elnusa Erry Firmasyah yang juga mantan Dirut Bursa Efek Indonesia, mengakui akan segera melakukan penggantian jika terbukti Santun terlibat atas pencairan ilegal deposito perseroan.

"Kita akan kaji terlebih dahulu. Bisa saja diganti, karena kita perusahaan swasta. Selama pemegang saham berkehendak, dan disetujui dalam RUPS kita lakukan penggantian. Namun perlu waktu. Saya belum dapat sampaikan kapan itu," imbuh Erry.

Fasilitas tambahan berupa penggunaan batas portfolio maksimum saham-saham margin yang diatur oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar 3 (tiga) kali dari ekuitas (ratio kewajiban 65%) tanpa batasan waktu.

Konsekuensi Fasilitas Margin hanya apabila ratio kewajiban mencapai 75%, maka akan dilakukan forced-sell sesuai dengan ketentuan manajemen risiko IndoPremier.

Syarat dari Fasilitas Margin sesuai dengan Peraturan No. V.D.6 Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM-LK No. Kep-258/BL/2008 tanggal 30 Juni 2008 :

IDXChannel - Kasus raibnya deposito PT Elnusa Tbk (ELSA) yang tersimpan di Bank Mega Cabang Jababeka, Bekasi, Jawa Barat berakhir damai setelah sebelumnya sudah melalui tingkat banding di Pengadilan Tinggi Jakarta hingga Kasasi di Mahkamah Agung (MA) yang dimenangkan Elnusa.

Corporate Secretary Elnusa, Frida Lidwana mengatakan, perseroan dan Bank Mega telah menandatangani perjanjian perdamaian dan pemenuhan putusan pengadilan pada 7 Mei 2024.

"Di mana disepakati bahwa, Bank Mega wajib melaksanakan putusan dengan melakukan pembayaran secara tunai dan sekaligus kepada Elnusa pokok deposito sebesar Rp111 miliar dan bunga sejak gugatan didaftarkan yang sampai dengan tanggal perjanjian ini berjumlah Rp69,1 miliar setelah dipotong pajak (sebelum dipotong pajak Rp86,4 miliar," ungkapnya dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (14/5).

Selanjutnya, disepakati bahwa perseroan setuju untuk mengajukan surat pembatalan eksekusi lelang putusan dan mengajukan surat permohonan pencabutan atau pengangkatan sita jaminan atas dua bidang tanah SHGB No. 95 dan SHGB No. 97 kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta menyerahkan salinan penetapannya kepada Bank Mega.

EmitenNews.com - Elnusa (ELSA) mendapat dana taktis Rp180,1 miliar. Itu dari dana pokok deposito Rp111 miliar, dan bunga senilai Rp69,1 miliar. Dana itu mengalir memenuhi kas perseroan dari bank asuhan Chairul Tanjung (CT) Bank Mega (MEGA).

Dana pokok deposito dan bunga itu, mengalir deras menyusul telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian perdamaian, dan pemenuhan putusan pengadilan antara Elnusa dengan Bank Mega. Perjanjian tersebut telah diteken pada 7 Mei 2024.

Pokok perjanjian itu antara lain berisi Bank Mega wajib melaksanakan putusan dengan melakukan pembayaran secara tunai dan sekaligus kepada Elnusa pokok deposito Rp111 miliar, dan bunga sejak gugatan didaftarkan sampai dengan tanggal perjanjian ini berjumlah Rp69,1 miliar setelah dipotong pajak (sebelum dipotong pajak Rp86,4 miliar). Selanjutnya, Elnusa setuju untuk mengajukan surat pembatalan eksekusi lelang putusan, dan mengajukan surat permohonan pencabutan/pengangkatan sita jaminan atas dua bidang tanah SHGB no. 95, dan SHGB no. 97 kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), serta menyerahkan salinan penetapan kepada Bank Mega.

”Dampak dari keputusan pengadilan itu, perseroan memperoleh dana pokok deposito Rp111 miliar, dan bunga senilai Rp69,1 miliar,” tegas Retnowati, Corporate Governance Specialist Elnusa.

Sekadar informasi, pada 2011 silam, deposito berjangka milik Elnusa di Bank Mega mencair tanpa sepengetahuan Elnusa. Diduga ada oknum Elnusa, yaitu Direktur Keuangan Santun Nainggolan mencairkan dana melalui bantuan orang dalam Bank Mega. Dana dicairkan direktur keuangan Elnusa mencapai Rp111 miliar.

Elnusa menaruh dana Rp161 miliar di bank milik Chairul Tanjung itu mulai 7 September 2009, di kantor cabang Jababeka-Cikarang. Total deposito terbagi menjadi lima bilyet, dengan jangka waktu beragam satu hingga tiga bulan. Dokumen penempatan deposito telah diteken pejabat Elnusa, dan Kepala Cabang Bank Mega Jababeka-Cikarang.

Sejak 5 Maret 2010, total deposito Elsa menjadi Rp111 miliar karena ada pencairan Rp50 miliar secara resmi atas perintah manajemen perseroan. Masalah mencuat pada Selasa (19/4/2011), kepolisian bertandang ke kantor Elnusa, dan menanyakan penempatan dana deposito di Bank Mega. Manajemen Elnusa mengaku ada penempatan dana perseroan di Bank Mega.

Pada hari itu juga, secara bersama-sama, manajemen Elnusa dan polisi melakukan pengecekan ke kantor cabang Bank Mega Jababeka Cikarang. Namun hasilnya, dari keterangan lisan Kacab Bank Mega, deposito perseroan telah dicairkan. Saat ditanyakan lebih lanjut, Kacab Bank Mega Jababeka menyampaikan dokumen pencairan  telah dibubuhi tanda tangan Direktur Utama dan Direktur Keuangan.

Selama paruh pertama tahun ini, Elnusa mencatatkan kinerja yang positif di tengah tantangan industri energi global. Perusahaan berhasil meningkatkan efisiensi operasional dan diversifikasi portofolio jasa untuk menjaga stabilitas keuangan.

Dengan fokus pada keberlanjutan dan inovasi, Elnusa terus memperkuat posisinya sebagai penyedia solusi terdepan di sektor energi, termasuk melalui peningkatan layanan di bidang hulu migas, distribusi energi, dan jasa penunjang lainnya.

Seiring dengan kinerja positif perusahaan, saham PT Elnusa Tbk (ELSA) menunjukkan tren yang stabil di Bursa Efek Indonesia. Sepanjang semester pertama 2024, saham ELSA telah menunjukkan performa yang solid, didukung oleh sentimen positif dari investor yang mempercayai strategi pertumbuhan jangka panjang perusahaan.

Manajemen Elnusa optimis bahwa tren ini akan berlanjut, seiring dengan peningkatan kepercayaan investor dan prospek bisnis yang cerah. Pada saat berita ini ditulis, Kamis 15 Agustus 2024, saham ELSA berada pada posisi 488. Sejak awal tahun atau secara year to date (YTD), saham ELSA telah naik 25,77 persen.

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita uang tunai Rp 70,1 miliar pada saat mendalami kasus judi online atau judi daring Slot8278. Uang tersebut disita bersamaan dengan penetapan tiga orang tersangka, berinisial CAS, EL dan IJ.

EL alias Elen merupakan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia, sedangkan CAS alias Kristian merupakan direktur di perusahaan tersebut. Sementara IJ merupakan manajer di PT QBiz Technologies yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dalam pengungkapan kali ini, kami telah berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain, uang tunai dengan total jumlah Rp 70,1 miliar,” kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

“Selanjutnya kami juga sudah menyita dua unit kendaraan roda 4 dan juga tiga buah unit handphone dan satu unit laptop yang digunakan untuk operasional situs Slot8278,” lanjut dia.

Baca juga: Peran Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko

Situs Slot8272, jelas Asep, merupakan website jaringan perjudian internasional yang dikendalikan oleh warga negara China.

Situs ini juga cukup mudah diakses masyarakat yang doyan berjudi. Sebab, tanpa melakukan pendaftaran dan hanya dengan deposit minimum Rp 10.000, masyarakat bisa bermain judi online bersama pemain lainnya.

Dari hasil pendalaman, didapati bahwa terdapat aliran transaksi keuangan di dalam deposit tersebut, melalui PT Tri Usaha Berkat (LinkQu).

Perusahaan jasa keuangan ini memfasilitasi dan bekerjasama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dibuat oleh tersangka HAJ.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap HAJ pada 18 Oktober dan telah dilakukan penahanan dan menyita 1 unit laptop dan uang Rp 8,2 miliar," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, peran HAJ adalah sebagai koordinator untuk mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran yang menerima deposit.

Baca juga: 300 Kasus Judi Online Diungkap Polri Sepanjang Juni-November 2024, 370 Tersangka Ditangkap

Dari pengakuan tersangka, HAJ mendapatkan perintah langsung dari tersangka DX alias MA yang merupakan warga negara China. Pihaknya telah melakukan pencarian terhadap DX yang pada saat itu berdomisili di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dari hasil koordinasi dengan Ditjen Imigrasi diketahui bahwa tersangka DX telah meninggalkan Indonesia pada 14 Oktober 2024 menuju China. Saat ini, Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka DX.

"Dari hasil penggeledahan di rumah DX dan melakukan penyitaan kendaraan roda empat dan stempel perusahaan jasa pembayaran yang digunakan oleh HAJ," ungkap Asep.

Asep mengatakan bahwa perputaran uang dari website Slot8278 mencapai Rp 685 miliar dari satu perusahaan jasa pembayaran PT Qbiz dan Rp 4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia.